Kabar STM, (15/7/2020). Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) telah mengeluarkan panduan kurikulum darurat pada madrasah. Kemenag menilai kurikulum darurat ini sebagai solusi terbaik di masa pandemi Covid-19 agar siswa-siswi madrasah tetap mendapatkan hak-haknya.
Dalam menyusun kurikulum darurat, madrasah dapat melakukan modifikasi dan inovasi pada struktur kurikulum, beban belajar, strategi pembelajaran, penilaian hasil belajar dan lain sebagainya. Pada masa darurat, seluruh siswa harus tetap mendapatkan layanan pendidikan dan pembelajaran dari madrasah.
Dalam menghadapi kondisi ini, diawal tahun pelajaran 2020/2021 MTs Sirojuth Tholibiin Sidomukti mendapat bimbingan langsung dari Pengawas Madrasah Bapak Syamsul Yusuf, S.Ag. M.Pd tentang bagaimana mengimplementasikan kurikulum darurat diera pandemi seperti sekarang ini.
Bapak Syamsul menyampaikan bahwa pembelajaran perlu berkembang secara kreatif dan inovatif dalam mengoptimalkan tumbuhnya kemampuan kritis, kreatif, komunikatif, dan kolaboratif siswa. "Pembelajaran menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan di mana saja adalah kelas. Serta pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran," ujarnya.
Ia mengingatkan, bila dalam bentuk kelas nyata, di mana guru dan siswa tatap muka maka harus tetap memperhatikan protokol kesehatan. Bila dalam bentuk kelas virtual, guru dapat menggunakan aplikasi pembelajaran digital atau e-learning madrasah dan sejenisnya.
Dengan kegiatan bimbingan ini, kepala Madrasah MTs Sirojuth Tholibiin Sidomukti berharap agar segala layanan kepada peserta didik dapat dilakukan dengan semaksimal mungkin dengan selalu memperhatikan protokol covid-19.
KOMENTARI TULISAN INI